Sukses

Simpanan Orang Kaya di Bank Capai Rp 4.241 Triliun per Juni 2023

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat pada Juni 2023 simpanan orang kaya di atas Rp 5 miliar di perbankan masih tumbuh cukup baik yakni sebesar 6,49 persen secara year on year (yoy).

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat pada Juni 2023 simpanan orang kaya di atas Rp 5 miliar di perbankan masih tumbuh cukup baik yakni sebesar 6,49 persen secara year on year (yoy).

"Jadi, kalau rekening jumbo di atas Rp 5 miliar tumbuhnya masih lumayan bagus, itu yoy (secara tahunan) tumbuh 6,49 persen itu total jumlah di sana Rp 4.241,9 triliun," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers hasil rapat KSSK, di Gedung OJK Menara Radius Prawiro, Selasa (1/8/2023).

Purbaya mengatakan pertumbuhan simpanan orang kaya di atas Rp 5 miliar ini masih menjadi yang paling tinggi dibanding simpanan dengan nominal lain. Misalnya, dengan simpanan yang di bawah Rp 100 juta hanya tumbuh 3,75 persen. 

"Ini pertumbuhannya jauh lebih besar dibanding dengan dari rekening di bawah 100 juta itu 3,75 persen totalnya Rp 1.012 triliun," ujarnya.

Sementara, pada April 2023 pertumbuhan simpanan di bawah Rp 100 juta justru tumbuhnya negatif yakni 0,85 persen. Kemudian, pada Mei 2023 tumbuh 3,39 persen, dan pada Juni tumbuh 3,75 persen.

Hal yang sama juga dialami oleh simpanan orang kaya di atas Rp 5 miliar. Pertumbuhan pada April tercatat 10 persen, kemudian turun pada Mei 2023 menjadi 8,55 persen, dan Juni tumbuhnya hanya 6,49 persen.

"Jadi, orang yang tidak sekaya Rp 5 milit kayaknya makin kaya sekarang, sementara yang tadi pertumbuhannya turun dari. Jadi, ada pemerataan," pungkasnya. 

2 dari 3 halaman

LPS Jamin 520,5 Juta Rekening Nasabah Bank per Juni 2023

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening nasabah Bank Umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS pada bulan Juni 2023 sebanyak 99,94 persen dari total rekening atau setara 520.526.539 rekening. 

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers hasil rapat KSSK, di Gedung OJK Menara Radius Prawiro, Selasa (1/8/2023).

Disamping itu, LPS juga mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) perbankan untuk periode 1 Juni 2023 hingga 30 September 2023 di level 4,25 persen untuk simpanan dalam Rupiah dan 2,25 persen untuk simpanan valuta asing di Bank Umum, serta 6,75 persen untuk simpanan Rupiah di BPR. 

"Keputusan tersebut diambil dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi dan memperkuat SSK; mengantisipasi risiko ketidakpastian dari faktor eksternal dan volatilitas pasar keuangan; memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas; serta menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas dalam mendukung pemulihan kinerja intermediasi perbankan," kata Purbaya.

Evaluasi

Adapun Purbaya menegaskan, ke depan pihaknya secara berkelanjutan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan TBP tetap sejalan dengan perkembangan kondisi perbankan dan pemulihan ekonomi.

"Sebagai bagian dari respons lanjutan, LPS melakukan penyesuaian kebijakan yaitu menetapkan berakhirnya relaksasi denda premi simpanan yang mulai diterapkan untuk pembayaran premi periode I tahun 2024," ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Relaksasi Denda Premi

Sementara, informasi mengenai berakhirnya kebijakan relaksasi denda premi akan disampaikan kepada seluruh bank peserta penjaminan LPS.

Menurutnya, dari sisi penjaminan dan resolusi, kebijakan LPS akan tetap diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan termasuk dalam menjaga SSK. 

Upaya menjaga SSK antara lain dilakukan dengan memonitor kecukupan cakupan penjaminan simpanan sesuai Undang-Undang LPS, memastikan efektivitas mekanisme early involvement, dan koordinasi dengan anggota KSSK dalam resolusi. Termasuk dalam hal ini dilakukan upaya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap tugas dan fungsi LPS di bidang penjaminan dan resolusi bank.

Video Terkini